02 May, 2011

Hardiknas 2011: Mengingat Kembali Deklarasi Solo

Eddie B. Handono - SDM
DEKLARASI SOLO
Kerangka Kerja Aksi Indonesia
untuk Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat
Tahun 2001 – 2015

Permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia hingga tahun 2001 terdapat lebih dari 18 juta orang buta-huruf pada kelompok umur 10 tahun ke atas,  sekitar 9 juta anak belum tertampung di bangku sekolah dan angka partisipasi pada semua jenjang pendidikan diperkirakan terus menurun. Sebagian besar dari mereka adalah segmen masyarakat yang tinggal di pedesaan, anak-anak terlantar, perempuan dan masyarakat pinggiran lainnya.

Mengatasi persoalan tersebut diperlukan gerakan bersama yang nyata.
Sementara pendidikan adalah hak asasi manusia yang mendasar dan kunci menuju pembangunan berkelanjutan, perdamaian, stabilitas dan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang berkeadilan.

Untuk itu, kami yang bekerjasama melalui Sentra Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (SPPM), terdiri dari lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah:
  1. Menegaskan visi Deklarasi Dunia tentang Education for All - EFA(Jomtien, 1990) yang menyatakan bahwa semua anak, pemuda, dan orang dewasa memiliki hak asasi untuk mendapatkan manfaat yang terbaik dari pendidikan terbaik.* 
  2. Mencermati Kerangka Kerja Aksi Dakkar (2000) dan Deklarasi Tokyo (2001), yang menegaskan kembali tentang pendidikan sepanjang-hayat dan keikutsertaan lembaga non-pemerintah dalam mewujudkannya.
  3. Meyakini bahwa pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat berarti: belajar untuk tahu, belajar untuk berbuat dan belajar hidup bersama, serta belajar menjadi seseorang untuk meraih harkat dan martabat kemanusiaan.
  4. Kerangka Kerja Aksi Indonesia ini adalah komitmen antara instansi-instansi pemerintah dengan lembaga-lembaga non-pemerintah yang mengembangkan program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat untuk mengupayakan agar semua tujuan dan sasarannya dapat dicapai dan berkelanjutan.
  5. Kerangka Kerja Aksi ini merupakan tanggung-jawab yang akan berjalan efektif melalui basis kemitraan dalam arti yang luas, termasuk komunitas lokal.
Atas dasar pemikiran tersebut, kami menyatakan sebagai berikut:
  • Menekankan pentingnya pendidikan bagi anak dini-usia 
  • Melakukan upaya-upaya pembelajaran pada anak-anak marjinal (anak jalanan, pekerja anak, dan anak-anak dalam situasi sulit lainnya). 
  • Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan bagi pemuda dan kelompok usia produktif lainnya sebagai bekal untuk memperoleh mata pencaharian yang tetap dan layak.
  • Melakukan upaya-upaya nyata dan memperluas program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat bagi orang dewasa, terutama perempuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan belajarnya, termasuk layanan keaksaraan fungsional.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, kami bertekad untuk:
  • Mempromosikan Kerangka Kerja Aksi Indonesia untuk Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat.
  • Mengembangkan dan menguatkan kerjasama antara instansi-instansi pemerintah dengan lembaga-lembaga non-pemerintah serta organisasi masyarakat.
  • Mengadvokasi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pembentukan kebijakan yang bersemangat keadilan dan kesetaraan.
  • Membangun sistem perencanaan, pengelolaan, pemantauan dan kajian yang partisipatif dan peka-gender dalam setiap tahap proses pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
  • Mengembangkan kegiatan dalam program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada kebutuhan dan keunggulan komparatif sumberdaya lokal.

Upaya pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat tersebut, membutuhkan pengerahan sumberdaya yang maksimal dari semua pihak melalui peningkatan kualitas tenaga pengelola dan pendamping,  alokasi dana yang cukup dan memadai, serta penyediaan sarana dan prasarana, baik dari pemerintah di tingkat pusat hingga daerah dan organisasi/lembaga non-pemerintah serta warga masyarakat pada umumnya.

Solo,  28 September 2001

*) Kerangka aksi EFA dijabarkan dalam dokumen Guidelines for implementing the World Declaration on Education for All

No comments: