21 August, 2008

Mencermati 20% Anggaran Pendidikan

Old book bindings at the Merton College library.Image via Wikipedia
Horee! Anggaran pendidikan kita benar-benar memenuhi amanat UUD 45 yang diamandemen, yaitu 20% dari APBN, dalam hal ini APBN 2009. Kalau dirupiahkan, kira-kira anggaran pendidikan kita tahun 2009 nanti menurut MenKeu Sri Mulyani, jumlahnya naik dari Rp 154 triliun menjadi Rp 224 triliun atau naik cukup besar, sehingga porsi anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari total anggaran sesuai dengan amanat konstitusi.

Nah, kemana saja tuh duit? Dari laporan ANTARA, menurut Mendiknas anggaran pendidikan itu akan dialokasikan melalui Depdiknas, Depag, dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Anggaran terbesar diberikan ke daerah melalui DAU dan DAK di mana sebagian besarnya adalah untuk gaji guru," katanya. Namun Presiden sudah memberikan pengarahan agar diprioritaskan tunjangan fungsional guru, peningkatan mutu SMK, dan pengembangan penelitian. Demikian laporan ANTARA.

Jadi jangan terlalu gembira dulu. Berdoa saja anggaran itu bisa dibelanjakan dengan baik dan benar, mengingat daya serap anggaran kita masih sangat rendah, baru mencapai sekitar 30% dari rencana anggarannya. Sementara itu, simak juga laporan dari KOMPAS.com yang menyebutkan, bahka kenaikan ini berarti juga kenaikan hutang negara. Berikut kutipan dari kompas.com:
Kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 persen ternyata seiring dengan meningkatnya defisit anggaran 2009. Dapat diasumsikan, ambisi pemerintah memenuhi konstitusi tersebut dipenuhi dengan cara berutang. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi PAN Dradjad Wibowo usai keterangan pers sejumlah partai menanggapi pidato kenegaraan presiden di Jakarta, Jumat (15/8).

Nah lo. Tapi tidak apa-apalah. Saya lebih setuju ngutang demi pendidikan, daripada ngutang buat dikorupsi sama pejabar negara, atau dikemplang sama pengusaha tak bertanggung jawab.
Enhanced by Zemanta

No comments: