31 October, 2011

Peta Konsep, atau Mind Map?

Di beberapa buku pegangan siswa untuk berbagai mata pelajaran, bisa ditemukan istilah Peta Konsep yang berupaya menggambarkan hubungan antar pokok bahasan dalam buku tersebut. Tetapi seringkali peta tersebut tidak menyerupai Peta Konsep yang sebenarnya. Misalnya contoh Peta Konsep dari buku Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu untuk SMP/MTs kelas VIII yang diunduh dari web kementrian ini:

Peta ini tidak bisa disebut sebagai peta konsep (Concept Map), karena penjelasan hubungan antar konsepnya tidak lengkap, dan tidak ada pertanyaan utama yang membatasi konsepnya. Konsep yang dipasang pada bagian hulu peta ini, terdiri dari beberapa konsep yang tidak diuraikan terlebih dahulu. Lalu gambar apa sebenarnya yang dimaksud oleh buku tersebut di atas? Apa sebenarnya Peta Konsep?

Secara umum, konsep adalah abstraksi pemahaman terhadap sesuatu, bisa berbentuk "Obyek" atau "Peristiwa". Semakin umum sebuah konsep, maka pemahamannya bisa semakin umum pula, dan perbedaan akan muncul dari spesifikasi tertentu. Misalnya, kata "Mobil" adalah konsep umum untuk kendaraan yang menggunakan mesin, dan memiliki roda lebih dari dua. Bus dan Sedan, keduanya adalah mobil, meskipun memiliki perbedaan jumlah roda, keduanya sama-sama memiliki lebih dari dua roda.

Sedangkan Peta Konsep, dijelaskan penemunya - Novak pada tahun 1985 - sebagai "Graphical tools for organizing and representing knowledge. They include concepts, usually enclosed in circles or boxes of some type, and relationships between concepts indicated by a connecting line linking two concepts. Words on the line, referred to as linking words or linking phrases, specify the relationship between the two concepts." - Novak (2005).

Jika kita terjemahkan secara bebas, maka Peta Konsep adalah piranti visual untuk mengorganisir dan merepresentasikan pengetahuan. Di dalamnya terdapat konsep-konsep, yang dihubungkan dengan kata/kata-kata penghubung yang jelas. Dua konsep hanya bisa dihubungkan oleh satu kata/kata-kata penghubung. Susunan hubungan antar konsep bisa disusun berdasarkan yang umum, hingga yang khusus secara hirarkis.

Peta konsep digunakan untuk menyatakan hubungan yang bermakna antar konsep-konsep yang terbentuk menjadi proposisi. Seseorang hanya bisa mengembangkan Peta Konsep jika pemahaman terhadap konsep-konsep yang akan dipetakan sudah benar. Pemahaman yang kurang tepat mengenai sebuah konsep, akan menyebabkan peta yang tidak logis, sehingga sulit dipahami. Proposisi yang muncul menjadi tidak jelas, sehingga Ia harus bisa memahami konsep yang umum, dan yang kurang umum, untuk bisa membuat struktur pengetahuan yang jelas.

Peta Pikiran (Mind Map™) adalah peta yang dikembangkan oleh Tony Buzan. Peta Pikiran lebih bersifat individu, dan tidak memiliki kaitan yang ketat di antara hubungan antar elemennya. Si pembuat peta boleh menggunakan kategori sesuai yang diinginkan, dan membuat hubungan yang hirarkis sesuai kategori yang sama. Gambar yang diambil dari buku di atas, lebih mirip dengan Peta Pikiran daripada Peta Konsep.

Mengapa Peta Konsep Penting?

Peta konsep sebenarnya secara alamiah dikembangkan oleh anak ketika mempelajari tentang dunia barunya. Ia membuat generalisasi, mengembangkan konsep tentang suatu peristiwa atau obyek, berdasarkan pengalamannya. Misalnya, ketika mendengar mobil datang dan suara derunya, anak-anak menyebut mobil dengan nama "Bumbum". Ketika suara tersebut diikuti dengan Ayah yang pulang kerja, ia mengembangkan konsepnya. Konsep "Bumbum", kini artinya adalah mobil datang, dan Ayah pulang. Jika tamu datang dengan suara deru mobil yang sama, ia tetap akan menunggu kedatangan si Ayah. Ketika muncul anomali, ia akan memperbaiki konsepnya. Dan seterusnya.

Sekolah, atau pendidikan dasar pada umumnya, harus memperkenalkan konsep-konsep dasar dari setiap pengetahuan yang diberikan. Konsep-konsep dasar ini relatif sudah ada sebelumnya, karena ilmu pengetahuan yang mendasar bisa dikatakan telah selesai ditemukan oleh para pemikir sejak dulu. Konsep-konsep tersebut sudah menjadi teori yang tertulis atau terdokumentasikan dalam buku-buku atau literatur yang relevan.

Guru atau pendidik harus membedakan mana obyek dan peristiwa dari suatu konsep, juga membedakan obyek atau peristiwa yang lebih detil sebagai turunan konsepnya. Dengan mengenal konsep, peserta belajar akan mudah mengenali variasi detil dari konsep tersebut, sehingga memudahkannya mengkategorisasi pengetahuan. Ia tidak perlu menghafalkan, cukup dengan memahami konsep di belakang pengetahuan tersebut.

Contoh Peta Konsep di atas, yang diambil dari buku Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu, cukup berbahaya karena petanya tidak sesuai dengan struktur Peta Konsep. Kondisi Fisik Wilayah Indonesia dan Penduduk, adalah dua konsep yang berbeda, dan tidak bisa disatukan sebagai awal pemetaan konsep. Pertanyaan utama untuk peta ini juga tidak jelas, sehingga tidak ada pembatasan konteks dalam peta tersebut.

Anda dapat mencoba membuat Peta Konsep sendiri dengan bantuan piranti lunak gratis dari situs http://cmap.ihmc.us.

14 October, 2011

KPKB: Permintaan Informasi untuk Dinas Pendidikan Kota Bandung

Berikut adalah surat permintaan informasi publik kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, terkait isu PPDB 2011.


Bandung, 10 Oktober 2011

Kepada Yth:

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG

di Bandung.

Dengan hormat,

Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) adalah suatu forum yang beranggotakan berbagai kelompok masyarakat dan individu yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan di Kota Bandung. 
Melalui surat ini Kami memohon informasi publik mengenai:
  1. Salinan daftar nama peserta didik baru setiap sekolah SMPN, SMAN, dan SMKN yang diumumkan melalui internet dan pengumuman sekolah diterima melalui jalur akademik, jalur prestasi non akademik dan jalur siswa miskin untuk tahun ajaran 2011/2012.
  2. Salinan daftar nama peserta didik baru pada tahun ajaran 2011/2012 berdasarkan dokumen absensi per kelas di seluruh SMPN, SMAN, dan SMKN di Kota Bandung per 30 September 2011. 
  3. Salinan dokumen Berita acara serah terima dokumen raport dari Dinas Pendidikan ke seluruh SMP dan SMU di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2011/2012.
  4. Salinan ringkasan laporan keuangan pada tahun 2010 sampai 2011 yang sekurang-kurangnya terdiri atas: (1) Rencana dan laporan realisasi anggaran, (2) Neraca, (3) Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan, (4) Standar akuntansi yang berlaku.
  5. Salinan daftar aset dan investasi Tahun 2010/201
  6. Salinan dokumen APBS SMPN, SMAN dan SMKN di kota Bandung tahun 2011 yang diserahkan sekolah ke dinas pendidikan Kota Bandung. 
  7. Salinan dokumen laporan penggunaan dana BOS seluruh SDN dan SMPN di Kota Bandung tahun 2011
  8. Salinan rencana dan realisasi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Tahun 2011.
  9. Salinan data mengenai jumlah kelas rusak SD, SMP, SMA, dan SMK per bulan September 2011. 
  10. Salinan daftar sekolah di Kota Bandung penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2011. 

Kami berpendapat semua informasi tersebut termasuk informasi publik yang wajib tersedia setiap saat seperti yang tercantum dalam pasal 11 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pasal 13 Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Tujuan kami memohon informasi tersebut untuk melihat dan menganalisa aspek pelayanan pendidikan di Kota Bandung.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 UU No 14 Tahun 2008 dan Pasal 27 Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010, kami menunggu tanggapan tertulis terhadap permohonan kami ini selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah surat permintaan ini diterima.

Terima kasih atas perhatian dan kesiapan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memberikan pelayanan informasi publik.

05 October, 2011

KPKB: Kami Akan Minta Info Publik ke Dinas Pendidikan Bandung


Terkait dengan pertemuan antara KPKB dengan Komisi Ombusman, berikut ini hasil dari pertemuan tersebut pada hari Jumat, 30 September 2011, bertempat di komisi Ombusman. Selain Mas Toto dari Ombusman, pada pertemuan tersebut hadir 5 orang lainnya, yaitu: Ben Satriatna, Iwan Hermawan, Sidarta (Fortusis), dan Yayan (Forum Guru Honorer).

Beberapa poin yang menjadi hasil dari pertemuan tersebut adalah :
  1. Semua pihak pada dasarnya tidak terlalu puas atas jawaban dari Dinas Pendidikan –yang dalam hal ini diperkuat oleh jawaban dari sekolah-sekolah- atas surat aduan dari KPKB.
  2. Sebagai tidak lanjut dari ketidakpuasan tersebut, Ombudsman dapat melakukan klarifikasi ataupun investigasi kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan. Namun untuk melakukan hal tersebut diperlukan bukti-bukti lebih lanjut dari pihak pelapor (KPKB) terkait dengan hal-hal yang diadukan kepada Dinas Pendidikan melalui Ombusman.
  3. Untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh KPKB adalah meminta berbagai informasi secara resmi kepada Dinas Pendidikan. Data yang diminta disesuaikan dengan topik aduan kita kepada Dinas Pendidikan sebagai berikut:
  • Adanya titipan murid kepada pihak sekolah. Hal ini dapat di dilihat dengan adanya overquota di sekolah. Untuk mengecek adanya overquota ini, data yang akan diminta adalah: (1) Daftar murid yang diterima oleh sekolah sesuai dengan pengumuman melalui online pada Juli 2011, (2) Daftar hadir (absensi) murid kelas 1 per 30 September 2011 dari masing-masing sekolah . Data ini diperlukan untuk meng-counter daftar murid yang dibuka kepada umum, (3) Berita acara penyerahan jumlah rapot dari dinas kepada sekolah. Data ini diminta dengan fungsi yang sama dengan daftar hadir murid.
  • Adanya pungli pada saat daftar ulang. Bukti langsung akan masalah ini sulit untuk ditemukan. Bukti paling dekat yang dapat diperoleh adalah berbagai laporan keuangan dari sekolah.

Semua data di atas akan diminta ke Disdik Kota Bandung, untuk setiap sekolah di tingkat SMP dan SMA. Jika nantinya Dinas Pendidikan menolak memberikannya, maka langkah selanjutnya adalah mengadukan ke Komisi Informasi Jawa Barat.