28 August, 2007

Liberalisasi Pendidikan


Menyambung postingan dari Farlan mengenai pendidikan gratis, di kompas tgl 28 Agustus 2007, halaman depan, membicarakan soal pendidikan kita yang semakin menjadi komoditi. Tampaknya, ruang-ruang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan murah harus segera diperjuangkan, kalau tidak, kalah sama kebijakan yang semakin condong ke pemilik modal.

simak saja kutipan berikut:

Dalam Peraturan Presiden Nomor 76 dan 77 Tahun 2007—keduanya terkait soal penanaman modal asing—disebutkan bahwa pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal sebagai bidang usaha dapat dimasuki modal asing dengan batas kepemilikan maksimal 49 persen.
Menurut mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi, masuknya bidang pendidikan sebagai bidang usaha terbuka bagi penanaman modal asing, meski dengan persyaratan, jelas mengindikasikan bahwa pemerintah telah memosisikan pendidikan sebagai komoditas. Padahal, katanya, persoalan pendidikan bukan sebatas hitungan untung rugi. Di dalamnya, dan ini yang penting, terdapat visi dan misi ideologi bangsa.
Kita semakin dijauhkan dari cita-cita pendidikan yang membebaskan, amanat UUD 45 kita yang sakti itu. Ajaibnya, yang melanggengkan itu adalah pemerintah sendiri, pengemban amanat UUD 45 dan Pancasila. Weleh-weleh...

No comments: