Pelaksanaan program KPKB dikordinir oleh seorang koordinator. Program kerja 3 Kelompok Kerja (Pokja) dibantu Kesekretariatan. Selain memiliki program yang terencana, masing-masing Pokja memiliki pekerjaan Adhoc yang sifatnya responsif terhadap isu-isu yang sedang “HOT” .
Secara rutin, kami akan melaporkan hasil-hasil pertemuan KPKB di blog ini. Berikut adalah resume pertemuan pada tanggal 31 Mei 2011.
Agenda Pertemuan :
- Memeriksa kembali beberapa catatan KPKB tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung.
- Memetakan peluang atau potensi terjadinya pelanggaran pada saat PPDB
- Memetakan peluang atau potensi pelanggaran pasca PPDB
- Mengagendakan proses sosialisasi kuota bagi siswa miskin
Pandangan umum pembuka diskusi:
- Sosialisasi kuota siswa jalur tidak mampu dapat dilakukan melalui leaflet, brosur, spanduk dan lain-lain.
- Perangkat sosialisasi bias berisi jadual pendaftaran, persyaratan dan beberapa kutipan regulasi/kebijakan terkait.
- Calon peserta didik jalur tidak mampu harus daftar ke sekolah negeri atau swasta dalam kecamatan yang sama, atau tetangga kecamatan, atau SMA/SMK/MA gratis, dengan membawa KK Kota Bandung, SKTM dari kelurahan, dan/atau keterangan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Siswa Miskin mempunyai hak sebagai berikut :
- Wajib dibebaskan dari biaya sekolah
- Di SMA/MA/SMK negeri, mereka mendapat keringanan dari jumlah pembayaran seharusnya dan/atau dibebaskan dari biaya sekolah.
- Di SMA/MA/SMK swasta, mereka mendapat keringanan atau dibebaskan berdasar kebijakan yayasan. Penetapan pembebasan biaya dilakukan oleh kepala sekolah bersama komite sekolah atau yayasan.
Seputar aturan PPDB 2011 di Kota Bandung
SD/MI
- Pada saat pendaftaran atau daftar ulang di SD/MI negeri tidak dipungut biaya. Sementara di SD/MI swasta ditentukan oleh yayasan
- Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011, pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman penerimaan : 6 Juli 2011
- Masa perpanjangan : 7 – 8 Juli 2011
- Daftar ulang : 7 – 8 Juli 2011
- Pelaksanaan daftar ulang tidak dikaitkan dengan persyaratan keuangan dan hal lain, seperti: uang seragam, buku paket, LKS, iuran bulanan, kegiatan peserta didik dll.
- Tidak boleh ada seleksi akademis ketika masuk SD/MI
SMP/MTS
Jalur Akademis :
- Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011
- Seleksi : 27 Juni – 4 Juli 2011
- Pengumuman : 5 Juli 2011 di sekolah pilihan pertama
- Daftar ulang : 6 – 7 Juli 2011
Jalur Non-Akademis :
- Pendaftaran : 13 – 18 Juni 2011
- Seleksi : 20 – 21 Juni 2011
- Pengumuman : 23 Juni di sekolah pilihan pertama
- Daftar ulang : 24 – 25 Juni 2011
- Belajar : 11 Juli 2011
- Pendaftaran dilakukan oleh peserta didik bersama orang tuannya.
SMP Terbuka
- Pendaftaran : 1 – 6 Agustus 2011
- Belajar : 8 Agustus 2011
SMA/MA/SMK
SMA/MA
Jalur Akademis :
- Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011
- Seleksi : 27 Juni – 3 Juli 2011
- Pengumuman : 4 Juli 2011 di sekolah pilihan pertama
- Daftar ulang : 5 – 7 Juli 2011
- Belajar : 11 Juli 2011
- Penerimaan siswa baru mempersyaratkan SKKB dari sekolah asal bagi para lulusan 2011 atau SKCK dari kepolisian dan keterangan bebas narkoba bagi lulusan di bawah 2011.
Non-Akademis :
- Pendaftaran : 13 – 18 Juni 2011
- Seleksi : 20 – 21 Juni 2011
- Belajar : 11 Juli 2011
- Persyaratan sama saja pendaftaran SMP
SMK
Jalur Akademis :
- Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011
- Masa perpanjangan : sampai 8 Juli
- Seleksi : 27 Juni – 3 Juli 2011
- Pengumuman : 4 Juli 2011
- Daftar ulang : 5 – 7 Juli 2011
- Belajar : 11 Juli 2011
- Persyaratan sama
Non-Akademis:
- Persyaratan sama
- Pendaftaran : 13 – 18 Juni 2011
- Seleksi : 20 – 21 Juni 2011
- Pengumuman : 23 Juni 2011
- Daftar ulang : 24 – 25 Juni 2011
- Belajar : 11 Juli 2011
Beberapa perangkat sosialisasi PPDB:
- Facebook para anggota KPKB
- Brosur/leaflet
- Press release
- Talkshow
- Spanduk
- Surat pemberitahuan kepada seluruh camat di Kota Bandung
Beberapa penanggung jawab sosialisasi PPDB
- STV oleh Pak Iwan
- PJTV oleh Bang Frido
- PRFM oleh Pak Iwan
- RRI oleh Bang Frido
- IMTV oleh Pak Iwan
Hari/Tanggal : Senin, 6 Juni 2011
Waktu : Pukul 11.00 sd selesai
Tempat : GIM
Beberapa titik kritis terjadi pelanggaran dalam PPDB:
- Minimnya informasi pendaftaran bagi para calon siswa jalur non-akademis.
- Informasi yang tersedia sangatlah dangkal dan kurang jelas.
- Sering terjadinya penolakan terhadap para siswa miskin dari pihak sekolah
- Sering terjadi ‘penitipan’ calon siswa
- Tidak adanya meja pengaduan
- Ketidak jelasan prosedur seleksi dari segi administrasi dan homevisit
- Penyampaian pengumuman hasil seleksi kurang jelas dan tidak terbuka
- Sering terjadi pungutan liar pada saat daftar ulang
Beberapa bentuk pelanggaran ‘penitipan’ siswa:
- Pada jalur prestasi berupa manipulasi prestasi
- Pada jalur miskin sering terjadi ‘pressure’ dari orpol atau ormas
- Titipan siswa di luar nama-nama yang diumumkan secara online
- Sering terjadi ‘bursa’ pada saat jeda antara penutupan pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi. Hal ini rawan terjadi penitipan siswa.
Beberapa catatan tambahan:
- Pengumuman secara online harus berjalan sepanjang tahun
- RAPBS harus diumumkan secara terbuka.
No comments:
Post a Comment