02 June, 2011

KPKB: Resume Pertemuan 31 Mei 2011

KPKB adalah Koalisi Pendidikan Kota Bandung, kumpulan organisasi masyarakakat dari berbagai elemen yang peduli dengan pendidikan di Kota Bandung. KPKB bertujuan melakukan kontrol terhadap tata pemerintahan yang berkaitan dengan pendidikan, yang bekerja melalui 3 Kelompok Kerja (Pokja). Pokja Pertama, tentang Pengelolaan Anggaran Pendidikan, Pokja Kedua tentang Peningkatan Akses Pendidikan, dan Pokja Ketiga tentang Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan.

Pelaksanaan program KPKB dikordinir oleh seorang koordinator. Program kerja 3 Kelompok Kerja (Pokja) dibantu Kesekretariatan. Selain memiliki program yang terencana, masing-masing Pokja memiliki pekerjaan Adhoc yang sifatnya responsif terhadap isu-isu yang sedang “HOT” .

Secara rutin, kami akan melaporkan hasil-hasil pertemuan KPKB di blog ini. Berikut adalah resume pertemuan pada tanggal 31 Mei 2011.

Agenda Pertemuan :
  1. Memeriksa kembali beberapa catatan KPKB tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung.
  2. Memetakan peluang atau potensi terjadinya pelanggaran pada saat PPDB
  3. Memetakan peluang atau potensi pelanggaran pasca PPDB
  4. Mengagendakan proses sosialisasi kuota bagi siswa miskin

Pandangan umum pembuka diskusi:
  • Sosialisasi kuota siswa jalur tidak mampu dapat dilakukan melalui leaflet, brosur, spanduk dan lain-lain.
  • Perangkat sosialisasi bias berisi jadual pendaftaran, persyaratan dan beberapa kutipan regulasi/kebijakan terkait.
  • Calon peserta didik jalur tidak mampu harus daftar ke sekolah negeri atau swasta dalam kecamatan yang sama, atau tetangga kecamatan, atau SMA/SMK/MA gratis, dengan membawa KK Kota Bandung, SKTM dari kelurahan, dan/atau keterangan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Siswa Miskin mempunyai hak sebagai berikut :
  • Wajib dibebaskan dari biaya sekolah
  • Di SMA/MA/SMK negeri, mereka mendapat keringanan dari jumlah pembayaran seharusnya dan/atau dibebaskan dari biaya sekolah.
  • Di SMA/MA/SMK swasta, mereka mendapat keringanan atau dibebaskan berdasar kebijakan yayasan. Penetapan pembebasan biaya dilakukan oleh kepala sekolah bersama komite sekolah atau yayasan.

Seputar aturan PPDB 2011 di Kota Bandung
SD/MI
  • Pada saat pendaftaran atau daftar ulang di SD/MI negeri tidak dipungut biaya. Sementara di SD/MI swasta ditentukan oleh yayasan
  • Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011, pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Pengumuman penerimaan : 6 Juli 2011
  • Masa perpanjangan : 7 – 8 Juli 2011
  • Daftar ulang : 7 – 8 Juli 2011
  • Pelaksanaan daftar ulang tidak dikaitkan dengan persyaratan keuangan dan hal lain, seperti: uang seragam, buku paket, LKS, iuran bulanan, kegiatan peserta didik dll.
  • Tidak boleh ada seleksi akademis ketika masuk SD/MI

SMP/MTS
Jalur Akademis :
  • Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011
  • Seleksi : 27 Juni – 4 Juli 2011
  • Pengumuman : 5 Juli 2011 di sekolah pilihan pertama
  • Daftar ulang : 6 – 7 Juli 2011

Jalur Non-Akademis :
  • Pendaftaran : 13 – 18 Juni 2011
  • Seleksi : 20 – 21 Juni 2011
  • Pengumuman : 23 Juni di sekolah pilihan pertama
  • Daftar ulang : 24 – 25 Juni 2011
  • Belajar : 11 Juli 2011
  • Pendaftaran dilakukan oleh peserta didik bersama orang tuannya.

SMP Terbuka
  • Pendaftaran : 1 – 6 Agustus 2011
  • Belajar : 8 Agustus 2011

SMA/MA/SMK
SMA/MA
Jalur Akademis :
  • Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011
  • Seleksi : 27 Juni – 3 Juli 2011
  • Pengumuman : 4 Juli 2011 di sekolah pilihan pertama
  • Daftar ulang : 5 – 7 Juli 2011
  • Belajar : 11 Juli 2011
  • Penerimaan siswa baru mempersyaratkan SKKB dari sekolah asal bagi para lulusan 2011 atau SKCK dari kepolisian dan keterangan bebas narkoba bagi lulusan di bawah 2011.

Non-Akademis :
  • Pendaftaran : 13 – 18 Juni 2011
  • Seleksi : 20 – 21 Juni 2011
  • Belajar : 11 Juli 2011
  • Persyaratan sama saja pendaftaran SMP

SMK
Jalur Akademis :
  • Pendaftaran : 27 Juni – 2 Juli 2011
  • Masa perpanjangan : sampai 8 Juli
  • Seleksi : 27 Juni – 3 Juli 2011
  • Pengumuman : 4 Juli 2011
  • Daftar ulang : 5 – 7 Juli 2011
  • Belajar : 11 Juli 2011
  • Persyaratan sama

Non-Akademis:
  • Persyaratan sama
  • Pendaftaran : 13 – 18 Juni 2011
  • Seleksi : 20 – 21 Juni 2011
  • Pengumuman : 23 Juni 2011
  • Daftar ulang : 24 – 25 Juni 2011
  • Belajar : 11 Juli 2011

Beberapa perangkat sosialisasi PPDB:
  • Facebook para anggota KPKB
  • Brosur/leaflet
  • Press release
  • Talkshow
  • Spanduk
  • Surat pemberitahuan kepada seluruh camat di Kota Bandung

Beberapa penanggung jawab sosialisasi PPDB
  • STV oleh Pak Iwan
  • PJTV oleh Bang Frido
  • PRFM oleh Pak Iwan
  • RRI oleh Bang Frido
  • IMTV oleh Pak Iwan
Press Conference
Hari/Tanggal : Senin, 6 Juni 2011
Waktu : Pukul 11.00 sd selesai
Tempat : GIM

Beberapa titik kritis terjadi pelanggaran dalam PPDB:
  • Minimnya informasi pendaftaran bagi para calon siswa jalur non-akademis.
  • Informasi yang tersedia sangatlah dangkal dan kurang jelas.
  • Sering terjadinya penolakan terhadap para siswa miskin dari pihak sekolah
  • Sering terjadi ‘penitipan’ calon siswa
  • Tidak adanya meja pengaduan
  • Ketidak jelasan prosedur seleksi dari segi administrasi dan homevisit
  • Penyampaian pengumuman hasil seleksi kurang jelas dan tidak terbuka
  • Sering terjadi pungutan liar pada saat daftar ulang

Beberapa bentuk pelanggaran ‘penitipan’ siswa:
  • Pada jalur prestasi berupa manipulasi prestasi
  • Pada jalur miskin sering terjadi ‘pressure’ dari orpol atau ormas
  • Titipan siswa di luar nama-nama yang diumumkan secara online
  • Sering terjadi ‘bursa’ pada saat jeda antara penutupan pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi. Hal ini rawan terjadi penitipan siswa.

Beberapa catatan tambahan:
  • Pengumuman secara online harus berjalan sepanjang tahun
  • RAPBS harus diumumkan secara terbuka.

No comments: